Meski Tak Bisa Melihat, Orang Ini Gemar Sedekah dengan Tangannya Sendiri
Gambar: principalspage |
Kehilangan penglihatan tidak akan meruntuhkan para sahabat Rasulullah untuk mengasihi satu sama lain. Membelanjakan harta di jalan Allah SWT termasuk kegemaran para sahabat Nabi kala itu. Apalagi saling menyedekahkan harta kepada fakir miskin tak luput juga diterapkan oleh mereka semua. Buta penglihatan bukan berarti buta mata hati mereka dalam mengingat, sampai menegakkan kembali agama Sang Pencipta Alam. Seharusnya di sinilah kita hendak mencontoh prilaku tersebut, supaya titipan harta bergelimang tidak sampai berhamburan secara sia – sia.
Memberikan sedikit apa yang kita miliki kepada orang membutuhkan bukan berarti kita akan rugi. Karena balasan orang gemar bersedekah, dalam setiap langkahnya pun tentu mendapat ganjaran amal baik di sisi Allah SWT. Oleh karenanya, terdapat sahabat Rasulullah SAW yang enggan mewakilkan kepada seorang pun saat menyedekahkan harta miliknya, meski ia sedang mengalami gangguan indera penglihatan. Mereka lebih baik meletakkan sebuah mediator agar kakinya dapat melangkah ke arah orang miskin yang sedang meminta sedekah, kemudian memberikan uang secara langsung melalui tangannya sendiri. Lantas siapakah itu ?
Sahabat Haritsah bin Nu’man r.a namanya, tentu kita cukup mengenal sekali akan kiprah beliau. Telah diceritakan dalam sebuah riwayat Imam At Thabrani dan Hasan bin Sufyan r.huma, dari perawinya Muhammad bin Utsman dari bapaknya, katanya : Haritsan bin An Nu’man telah kehilangan penglihatan matanya. Ia mengikat benang berasal dari kain sajadahnya ke pintu kamarnya. Sehingga apabila orang – orang miskin peminta sedekah datang, ia akan mengambil uang dari kantungnya. Maka dengan bantuan benang tersebut, ia menuju arah pintu untuk menyerahkan uangnya melalui tangan beliau sendiri.
Ketika ahli keluarganya melihat perkara demikian, maka sembari berkata : “ Biarkanlah kami melakukannya untukmu.” Namun sahabat Haritsah pun berkata kepada ahli keluarganya itu : “ Sesungguhnya aku mendengar Rasululah SAW bersabda : Memberikan sedekah kepada orang miskin dengan tangan sendiri akan menyelamatkan dari kematian dalam keadaan hina.” Sebagaimana riwayat ini dalam Al – Isabah.
Pada masa Rasulullah SAW, Haritsah bin Nu’man termasuk orang yang memiliki banyak rumah, terdapat di sekitar masjid Nabawi. Beliau termasuk kerabat Nabi yang dermawan dan juga gemar membelanjakan harta – hartanya di jalan Allah SWT. Pada waktu ia sudah tidak mampu melihat pun, ia juga tidak lupa dalam menerapkan risalah yang dibawa oleh Rasulullah tersebut.
Karena bagaimana pun, kebutaan penglihatan mata bagi orang beriman tidak menjadi hal sulit atau menyusahkan mereka untuk mengasihkan sedekah secara langsung. Banyak sekali keutamaan yang dapat diperoleh, tidak hanya dilindungi dari kehinaan saat didatangi ajal.
Berdasarkan riwayat Ibnu Asakir dari Amru Al Laithi, katanya : Saat kami berada di samping Wasilah bin Ashqa’ r.a, pada saat itu seorang peminta sedekah datang . Kemudian Amru pun mengambil sepotong dan meletakkan beberapa keping uang di atas roti tersebut , lalu bangun untuk memberikannya kepada peminta itu. Aku pun berkata kepadanya : “ Ya Asqha’! adakah dari ahli keluargamu yang dapat melakukannya untuk membantumu ?
Sembari ia menjawab : “ Ya, tapi barang siapa yang bangun untuk memberikan sesuatu kepada orang miskin, setiap langkahnya akan menghapuskan satu dosa. Apabila ia meletakkannya ( sedekah itu ), maka di atas telapak tangan Si peminta, lalu kembali duduk ke tempat semula, setiap langkahnya dapat menghapuskan sepuluh dosa”. Sebagaimana dalam Al khanz.
Perilaku mulia ini juga pernah diterapkan oleh Ibnu Umar r.hum yang tidak mau terbelenggu dengan kemewahan dunia dan rajin bersedekah. Ketika itu beliau sedang mengumpulkan ahli keluarganya untuk duduk menghadap sebuah mangkuk besar, supaya dapat menikmati minuman setiap malam. Terkadang pula ia mendengar seorang sedang meminta sedekah di luar rumahnya. Ia pun tidak segan segan keluar memberikan bagiannya untuk peminta sedekah itu berupa daging dan roti. Ia juga tidak akan kembali pada tempatnya, sampai makanan tersebut sudah habis dimakan oleh peminta sedekah tersebut. Kalau terdapat makanan yang tersisa, ia ( Ibnu Umar ) akan memakannya. Tapi kalau tidak, ia pun akan berpuasa sepanjang hari.
Ditulis Oleh : Arbamedia / Ar. M